www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BK Benarkan Adanya Aduan Pedagang STC Terkait Pemberitaan Anggota Dewan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Disebut Tak Berani Periksa Raja Juli Antoni, KPK: Penyidikan Berdasarkan Bukti, Bukan Adu Nyali
Minggu, 02 Agustus 2026 - 14:41:05 WIB
Menhut, Raja Juli Antoni.(foto: int)
Menhut, Raja Juli Antoni.(foto: int)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam perkara dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan dan kecukupan alat bukti.

Penegasan tersebut disampaikan KPK untuk merespons sorotan publik yang mempertanyakan mengapa Raja Juli Antoni hingga kini belum dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menepis anggapan bahwa lembaga antirasuah itu enggan memeriksa pejabat negara karena faktor keberanian atau statusnya sebagai pejabat tinggi.

Menurut dia, proses penegakan hukum tidak seharusnya dipandang sebagai pertarungan keberanian antara penyidik dan pihak yang diperiksa.

Setiap langkah hukum, kata Taufik, harus didasarkan pada konstruksi perkara serta bukti yang ditemukan penyidik.

"Ukuran kami melaksanakan penyidikan penegakan hukum itu bukan masalah berani atau tidak berani begitu ya," kata Taufik.

"Kita juga bukan untuk ditantang-tantang seperti itu, tapi betul-betul memang diprosesnya kita melakukan due process of law-nya," sambungnya.

Taufik menegaskan, kecukupan alat bukti menjadi dasar utama penyidik dalam menentukan langkah lanjutan.

Karena itu, KPK tidak akan melakukan pemanggilan seseorang hanya karena adanya desakan atau tekanan publik.

Saat ini, penyidik disebut masih melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan dalam perkara tersebut.

Salah satu fokusnya adalah menelusuri aliran dana sekaligus mengidentifikasi barang bukti yang diperoleh dari rangkaian penggeledahan.

Dengan demikian, kemungkinan pemeriksaan terhadap Raja Juli Antoni masih terbuka apabila keterangan Menteri Kehutanan tersebut dinilai relevan dengan konstruksi perkara dan dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian.

"Jadi bukan berani atau tidak berani, tetapi kebutuhan dalam proses penyidikan yang berjalan itu seperti apa, apakah memang dikonstruksinya itu membutuhkan keterangan yang bersangkutan atau tidak, itu yang akan diukur," ujarnya.

Sikap KPK tersebut menunjukkan bahwa pemanggilan saksi maupun pihak lain dalam sebuah perkara pidana dilakukan berdasarkan kebutuhan pembuktian.

Artinya, status seseorang sebagai pejabat publik tidak secara otomatis menjadi alasan untuk diperiksa, begitu pula sebaliknya.

Dalam kasus yang berkaitan dengan Suhardiman Amby, penyidik masih terus mengembangkan perkara berdasarkan bukti dan informasi yang telah dikumpulkan.

Pemeriksaan terhadap pihak tertentu akan dilakukan jika penyidik menilai keterangannya memiliki relevansi dengan perkara yang sedang dibangun.

KPK pun memastikan pengusutan perkara tidak didasarkan pada pertimbangan siapa yang akan diperiksa, melainkan pada sejauh mana pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengungkap perkara secara utuh.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua BK DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto/int)BK Benarkan Adanya Aduan Pedagang STC Terkait Pemberitaan Anggota Dewan
Pemprov Riau dan HK cari jalan tengah soal angkutan CPO di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/ist)Pemprov Riau dan HK Bahas Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.Plt Gubri SF Hariyanto Tekankan Kolaborasi Hadapi Ancaman Karhutla
asat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P bersama Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Siak OK Mohd Rizky Pranajaya saat melalukan olah TKP di lokasi Karhutla Dayun, Senin (7/9/2026). Polres Siak Tindak Pelaku Pembakaran Lahan, Tiga Kasus dan Empat Tersangka Terungkap
Tablig akbar bersama UAS di Rengat dihadiri ribuan warga (foto/ist)Tablig Akbar di Rengat Dihadiri Ribuan Warga, UAS Sampaikan 5 Pesan untuk Keberkahan Negeri
  F-16 Lanud Roesmin Nurjadin turun pantau Karhutla di Riau (foto/int)Langit Riau Dipantau F-16, Lanud Roesmin Nurjadin Deteksi Dini Titik Karhutla
Pedagang STC Laporkan Firman ke BK DPRD Pekanbaru
Plt Gubri kirim personel Satpol PP penanganan Karhutla Siak (foto/int)Karhutla Riau Diantisipasi Sejak Dini, Hampir 50 Personel Satpol PP Dikirim ke Siak
Ilustrasi hotspot Riau turun tajam (foto/int)Hotspot Riau Turun Tajam, dari 292 Kini Tersisa 176 Titik
Ilustrasi penerbangan dari Pekanbaru ke Jakarta masih terdampak erupsi Anak Krakatau (foto/int)15 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau hingga Pagi Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved