www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hotspot di Riau Kembali Melonjak, Tembus 222 Titik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Skandal BUMD Rokan Hilir! Kejati Riau Jerat 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Participating Interest
Jumat, 07 Agustus 2026 - 07:00:00 WIB
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

PEKANBARU – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Kasus tersebut diduga terjadi pada periode 2023 hingga 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan.

"Hari ini Penyidik Tindak Pidana Khusus menetapkan sembilan tersangka terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan penerimaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan yang dikelola PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir," ujar Zikrullah, Kamis (6/8/2026).

Adapun sembilan tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial TW selaku Komisaris PT SPRH, RG dan AS sebagai anggota komisaris, RH selaku Direktur Umum, ZP selaku Direktur Pengembangan, MF selaku Direktur Keuangan, SA selaku Ketua Tim Studi Kelayakan dari UNPRI Pekanbaru, MM selaku Kepala Divisi SDM dan Litbang PT SPRH, serta MK selaku Sekretaris perusahaan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a dan huruf c KUHP juncto Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 622 ayat (4) huruf a KUHP, Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, beserta ketentuan pidana lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Zikrullah, penetapan sembilan tersangka merupakan bentuk komitmen Kejati Riau dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

"Penetapan tersangka ini merupakan salah satu bentuk komitmen, keseriusan, dan ketegasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta peningkatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur, termasuk mantan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Petapahan, Kabupaten Kampar, yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen PT SPRH masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sumber: Detik


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot di Riau meningkat (foto/int)Hotspot di Riau Kembali Melonjak, Tembus 222 Titik
F-16 Lanud Roesmin Nurjadin turun pantau Karhutla di Riau (foto/int)Langit Riau Dipantau F-16, Lanud Roesmin Nurjadin Deteksi Dini Titik Karhutla
Pedagang STC Laporkan Firman ke BK DPRD Pekanbaru
Plt Gubri kirim personel Satpol PP penanganan Karhutla Siak (foto/int)Karhutla Riau Diantisipasi Sejak Dini, Hampir 50 Personel Satpol PP Dikirim ke Siak
Ilustrasi hotspot Riau turun tajam (foto/int)Hotspot Riau Turun Tajam, dari 292 Kini Tersisa 176 Titik
  Ketua BK DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto/int)BK Benarkan Adanya Aduan Pedagang STC Terkait Pemberitaan Anggota Dewan
Pemprov Riau dan HK cari jalan tengah soal angkutan CPO di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/ist)Pemprov Riau dan HK Bahas Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.Plt Gubri SF Hariyanto Tekankan Kolaborasi Hadapi Ancaman Karhutla
asat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P bersama Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Siak OK Mohd Rizky Pranajaya saat melalukan olah TKP di lokasi Karhutla Dayun, Senin (7/9/2026). Polres Siak Tindak Pelaku Pembakaran Lahan, Tiga Kasus dan Empat Tersangka Terungkap
Tablig akbar bersama UAS di Rengat dihadiri ribuan warga (foto/ist)Tablig Akbar di Rengat Dihadiri Ribuan Warga, UAS Sampaikan 5 Pesan untuk Keberkahan Negeri
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved