www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hotspot di Riau Kembali Melonjak, Tembus 222 Titik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


235 Hektare Lahan di Riau Terbakar, Kapolda Herry Irawan Ancam Tindak Tegas Pembakar Lahan
Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:16:38 WIB
Kapolda Riau Irjen Herry Irawan. (Foto: Rafli Khulafaur Akbar)
Kapolda Riau Irjen Herry Irawan. (Foto: Rafli Khulafaur Akbar)

PEKANBARU – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Herry Irawan, memberikan peringatan keras kepada para pelaku pembakaran lahan di Provinsi Riau. 

Ia menegaskan larangan keras untuk kembali melakukan aktivitas pembakaran, terutama dengan modus mengatasnamakan petani atau cara-cara terselubung lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Herry Irawan pada konferensi pers yang digelar di Command Center Polda Riau, Sabtu (26/7/2025).

"Sebagai pimpinan tertinggi polisi daerah Riau, saya tegaskan kepada para pelaku untuk tidak lagi melakukan pembakaran lahan, terutama dengan mengedepankan petani atau menggunakan modus-modus lainnya," jelasnya dengan tegas.

Kapolda Riau juga memaparkan data penegakan hukum terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Sepanjang Januari hingga Juli 2025, Polda Riau telah mengungkap 40 kasus tindak pidana pembakaran lahan dan menetapkan sekitar 50 tersangka.

Secara khusus, pada bulan Juli 2025 saja, Polda Riau berhasil mengungkap 28 kasus pembakaran dengan total luas lahan terbakar mencapai 235 hektare, serta mengamankan 36 orang terkait kasus tersebut.

Untuk mengantisipasi dan mencegah pembakaran berulang, Polda Riau bersama jajaran Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Status KUO (Kawasan Usaha One-Stop) terhadap lahan-lahan yang terbakar. Status ini berupa larangan penanaman di lahan yang sebelumnya terbakar.

"Dalam rangka penegakan hukum, Polda Riau bersama BPSDA (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai), Balai Gakkum Kementerian Kehutanan, telah bersepakat. Dengan kesimpulan kita buatkan plang di lahan yang terbakar sebagai status KUO pelarangan penanaman," terangnya.

Penulis: Rafli Khulafaur Akbar
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot di Riau meningkat (foto/int)Hotspot di Riau Kembali Melonjak, Tembus 222 Titik
F-16 Lanud Roesmin Nurjadin turun pantau Karhutla di Riau (foto/int)Langit Riau Dipantau F-16, Lanud Roesmin Nurjadin Deteksi Dini Titik Karhutla
Pedagang STC Laporkan Firman ke BK DPRD Pekanbaru
Plt Gubri kirim personel Satpol PP penanganan Karhutla Siak (foto/int)Karhutla Riau Diantisipasi Sejak Dini, Hampir 50 Personel Satpol PP Dikirim ke Siak
Ilustrasi hotspot Riau turun tajam (foto/int)Hotspot Riau Turun Tajam, dari 292 Kini Tersisa 176 Titik
  Ketua BK DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto/int)BK Benarkan Adanya Aduan Pedagang STC Terkait Pemberitaan Anggota Dewan
Pemprov Riau dan HK cari jalan tengah soal angkutan CPO di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/ist)Pemprov Riau dan HK Bahas Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.Plt Gubri SF Hariyanto Tekankan Kolaborasi Hadapi Ancaman Karhutla
asat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P bersama Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Siak OK Mohd Rizky Pranajaya saat melalukan olah TKP di lokasi Karhutla Dayun, Senin (7/9/2026). Polres Siak Tindak Pelaku Pembakaran Lahan, Tiga Kasus dan Empat Tersangka Terungkap
Tablig akbar bersama UAS di Rengat dihadiri ribuan warga (foto/ist)Tablig Akbar di Rengat Dihadiri Ribuan Warga, UAS Sampaikan 5 Pesan untuk Keberkahan Negeri
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved