www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau dan HK Bahas Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK: Menhut Raja Juli Harusnya Laporkan Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing
Sabtu, 04 Juli 2026 - 14:36:08 WIB
KPK soroti pengakuan Menhut Raja Juli soal amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (foto/kompas)
KPK soroti pengakuan Menhut Raja Juli soal amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (foto/kompas)

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa setiap penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi, termasuk apabila menerima atau menemukan pemberian yang tidak semestinya. Pernyataan itu disampaikan menyusul pengakuan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, terkait amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, usai audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengatakan penyelenggara negara semestinya memahami kewajiban tersebut tanpa harus menunggu adanya pemberitahuan.

“Ya mestinya itu kesadaran dari pihak PN (penyelenggara negara)-nya ya,” kata Ahmad Taufik Husein di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pelaporan dugaan gratifikasi telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

“Karena memang kan itu bukan hal yang harus disampaikan atau diberitahu gitu karena itu kan ketentuan bunyi perundang-undangannya seperti itu. Artinya silakan PN sendiri mestinya sudah harus mengetahui hal-hal yang menjadi kewajibannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby meninggalkan sebuah amplop yang dibungkus dalam map setelah keduanya menggelar audiensi di Kementerian Kehutanan.

“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Raja Juli menegaskan dirinya tidak membuka amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya kepada Suhardiman.

“Dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” ujarnya.

Menurut Raja Juli, proses pengembalian amplop sempat tertunda karena penyesuaian jadwal kedinasan. Namun, amplop tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada Bupati Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengembalian telah didokumentasikan dan dilengkapi tanda terima bermeterai.

“Jadi sekali lagi, amplopnya sudah dikembalikan 17 hari sebelum OTT terjadi. Dan kedua tidak ada sejengkal kawasan hutan pun yang saya keluarkan di Kuantan Singingi,” tuturnya.

Pernyataan KPK dan penjelasan Raja Juli muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. KPK menegaskan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi merupakan bagian dari kewajiban setiap penyelenggara negara dalam menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi.

Sumber: Kompas


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Riau dan HK cari jalan tengah soal angkutan CPO di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/ist)Pemprov Riau dan HK Bahas Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.Plt Gubri SF Hariyanto Tekankan Kolaborasi Hadapi Ancaman Karhutla
asat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P bersama Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Siak OK Mohd Rizky Pranajaya saat melalukan olah TKP di lokasi Karhutla Dayun, Senin (7/9/2026). Polres Siak Tindak Pelaku Pembakaran Lahan, Tiga Kasus dan Empat Tersangka Terungkap
Tablig akbar bersama UAS di Rengat dihadiri ribuan warga (foto/ist)Tablig Akbar di Rengat Dihadiri Ribuan Warga, UAS Sampaikan 5 Pesan untuk Keberkahan Negeri
Ilustrasi Karhutla Inhu dan Inhil meluas (foto/int)Karhutla di Inhu dan Inhil Meluas, Tim Gabungan Percepat Jinakkan Lahan Terbakar
  Pedagang STC Laporkan Firman ke BK DPRD Pekanbaru
Plt Gubri kirim personel Satpol PP penanganan Karhutla Siak (foto/int)Karhutla Riau Diantisipasi Sejak Dini, Hampir 50 Personel Satpol PP Dikirim ke Siak
Ilustrasi hotspot Riau turun tajam (foto/int)Hotspot Riau Turun Tajam, dari 292 Kini Tersisa 176 Titik
Ilustrasi penerbangan dari Pekanbaru ke Jakarta masih terdampak erupsi Anak Krakatau (foto/int)15 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau hingga Pagi Ini
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru hari ini (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Hari Ini: 1 Gram Rp2,637 Juta, Buyback Rp2,49 Juta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved